Mata pelajaran Teknik Sepeda Motor merupakan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi dalam penguasaan keahlian teknik sepeda motor. Teknologi otomotif berkembang sama dengan teknologi lainnya seperti teknologi digital atau teknologi informasi dan komunikasi. Teknik sepeda motor berkembang seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Pada perkembangannya, teknik sepeda motor menjadi semakin canggih dengan teknologi yang berkaitan dengan otomotif. Mata pelajaran Teknik Sepeda Motor dalam Kurikulum Merdeka berada pada fase F. Materi dan capaian kompetensi pada mata pelajaran ini merujuk pada Kepmenaker RI nomor 147 tahun 2019 tentang Penetapan SKKNI Kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Bidang Teknik Sepeda motor, dengan mempertimbangkan deskriptor jenjang kualifikasi level 2 pada KKNI. Mata pelajaran ini diharapkan akan memampukan peserta didik untuk: (1) melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur di bawah pengawasan; (2) menguasai pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual bidang kerja yang spesifik, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan (3) bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain.
Mata pelajaran Teknik Sepeda Motor bertujuan membekali peserta didik dengan hard skills dan soft skills untuk:
Sumber: Platform Merdeka Mengajar
Tenaga Pendidik TSM | ||
Nama | Mapel | Tugas Tambahan |
Burhannudin, S.T | Produktif TSM | Kaprog TSM |
Wahyudi, S.Pd | Produktif TSM | Waka Kurikulum |
Agustiar, A.Md | Produktif TSM | Walas TSM |
Zulkarnain, A.Md.T | Produktif TSM | Walas TSM |
Joni Iskandar | Produktif TSM | Laboran TSM |