Mata pelajaran Desain Komunikasi Visual adalah mata pelajaran yang membangun kompetensi perancangan solusi komunikasi visual melalui program identitas, informasi, dan persuasi dengan menggunakan media (berbasis cetak), layar (screen), analog atau digital, dua atau tiga dimensi, nyata atau maya (virtual), statis atau interaktif, dan media berbasis waktu (time based media).
Merujuk pada Kepmenaker RI Nomor 301 Tahun 2016 tentang Penetapan SKKNI Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional Ilmiah dan Teknis Lainnya Bidang Desain Grafis dan Desain Komunikasi Visual menjelaskan bahwa Desain Grafis atau Desain Komunikasi Visual adalah pekerjaan dalam bidang komunikasi visual yang berhubungan dengan grafika (cetakan) dan/atau pada bidang dua dimensi, dan statis (tidak bergerak dan bukan time-based image) dengan mempertimbangkan deskripsi jenjang kualifikasi 2 pada KKNI.
Program identitas terkait dengan perancangan visual produk, seperti identitas merek (brand), identitas corporate, dan lain lain. Program informasi terkait dengan perancangan media visual beserta fungsinya dalam bentuk dua dimensi dan tiga dimensi. Desain publikasi, baik cetak maupun digital, rambu petunjuk (signage), penunjuk arah (wayfinding) infografis, dan lain lain. Program persuasi terkait dengan perancangan media visual terkait dengan perancangan media visual dengan fungsi membujuk, seperti desain periklanan, desain materi promosi pemasaran, desain permukaan kemasan (surface packaging design), dan lain-lain. Fungsi identitas, informasi, dan persuasi tersebut dapat berjalan sendiri sendiri ataupun secara terpadu.
Mata pelajaran Desain Komunikasi Visual bertujuan membekali peserta didik dengan hard skills dan soft skills untuk:
Sumber: Platform Merdeka Mengajar
Tenaga Pendidik DKV | ||
Nama | Mapel | Tugas Tambahan |
Joko, S.Tr.Kom | Produktif DKV | Kaprog DKV |
Nuriyadin, S.Tr.Kom | Produktif DKV | Walas DKV |