Teknik Kendaraan Ringan terdiri dari berbagai pengetahuan dan keterampilan meliputi: prosedur penggunaan kendaraan ringan, perawatan kendaraan ringan, sistem engine, sistem pemindah tenaga, sistem sasis, sistem elektrikal, beserta perlengkapan otomotif lain yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi pada teknik kendaraan ringan, sehingga peserta didik memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Mata pelajaran Teknik Kendaraan Ringan ini berada pada fase F yang merupakan pelajaran lanjutan dari mata pelajaran sebelumnya, mata pelajaran ini mempelajari berbagai teknologi dan perkembangan pada kendaraan ringan baik di dunia usaha, dunia kerja maupun dunia industri sesuai Kepmenaker RI Nomor 097 Tahun 2018 tentang Penetapan Kepmenaker RI Kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Bidang Otomotif Sub Bidang Kendaraan Ringan Roda 4 (Empat) dengan mempertimbangkan deskriptor jenjang kualifikasi 2 pada KKNI. Mata pelajaran Teknik Kendaraan Ringan diharapkan akan memampukan peserta didik untuk: (1) melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur di bawah pengawasan; (2) menguasai pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual bidang kerja yang spesifik, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul; dan (3) bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain.
Mata pelajaran Teknik Kendaraan Ringan bertujuan membekali peserta didik dengan hard skills dan soft skills untuk:
Sumber: Platform Merdeka Mengajar
Tenaga Pendidik TKR | ||
Nama | Mapel | Tugas Tambahan |
Wahidin, S.Pd | Produktif TKR | Kaprog TKR |
Windi, S.Pd | Produktif TKR | Walas TKR |
Rizky Yulianto,S.Pd | Produktif TKR | Walas TKR |
Arluzmi Ramadhan, S.T | Produktif TKR | Walas TITL |